Menurut Asmudjo (1999), Kriya dapat diklasifikasikan
dalam tiga kategori, yaitu : Kriya Tradisi, Kriya Industri, dan Kriya Seni.
a. Kriya Tradisi adalah
penciptaan produk kriya yang berotientasi pada nilai fungsional, dekoratif, dan
kualitas artistic/nilai hias yang dominant dan lebih menonjolkan segi
kepandaian kriya (craftsmanship) daripada segi ekspresi. Kriya tradisi
ini tumbuh subur di lingkungan pendesaan yang diproduksi sebagai usaha rumah
tangga (homeindustry). Usaha ini biasanya dikerjakan secara manual
dengan teknik sederhana.
b. Kriya Industri pada
dasarnya sama dengan kriya tradisi, penciptaan produknya berorientasi pada
nilai guna/fungsional, namun telah diproduksi secara massal, berkualitas
artistic, melibatkan penguasaan teknologi yang lebih maju, dan didukung oleh
proses perancangan/desain yang matang, serta sangat memperhatikan pasar
komersial.
c. Kriya Seni adalah
penciptaan karya kriya yang mengandung kompleksitas nilai dan berorientasi pada
kualitas penghayatan terhadap cita rasa estetik dan symbol-simbol ekspresi yang
bersifat personal.
Berdasarkan ketiga kategori tersebut, dapat terlihat
bahwa kriya memiliki potensi yang luar biasa di bidang kewirausahaan. Dalam hal
ini perkembangan pendapatan negara pada sector non-migas memiliki prospek yang
cerah. Upaya mengangkat kembali produk kriya Indonesia melalui pendekatan ini
merupakan strategi yang tepat untuk dapat bersaing secara kompetitif di dunia
internasional.