Penciptaan
suatu karya seni selain menggunakan unsur-unsur seni juga menggunggunakan
pertimbangan yang sangat mendasar yaitu penggunaan dan pengaturan kaidah-kaidah
seni rupa yang disebut dengan prinsip-prinsip seni yang sering disebut dengan
komposisi.
a. Proporsi
Proporsi
(perbandingan) yaitu unsur kesebandingan ideal yang dapat dicerap oleh persepsi
pengamat sehingga terjadi keseimbangan harmonis objek gambar.
Salah
satu teori klasik zaman Yunani yang tetap dipakai hingga sekarang dikenal
sebagai Golden Ratio yang diterapkan pada bangunan Parthenon, yaitu
perbandingan lebar dan panjang = 1 : 1,6. teori ini di abad ke-19 dikenal
sebagai Golden Section.
Pengaturan
perbandingan dan cara penempatan ukuran bagian-bagian benda atau perbandingan
benda satu dengan lainnya dengan tepat akan sesuai dengan proporsi benda yang
ideal. Pengaturan dan penempatan ukuran yang tepat dan harmonis akan
menciptakan suatu karya seni yang serasi dan sempurna.
Beberapa
perubahan bentuk tersebut, yaitu :
1) Stilasi
Stilasi
atau peng-gaya-an adalah sebagai langkah peng-gaya-an bentuk, pengembangan yang
memperindah, tetapi sifat-sifat pokok atau karakter objeknya tetap.
2) Distorsi
Distorsi
atau penyimpangan ialah sebagai langkah penggeliatan, melebih-lebihkan,
menyangatkan bentuk sehingga menguatkan karakter.
3) Deformasi
Deformasi
atau pemisahan ialah mengubah atau memisahkan-misahkan bagian-bagian bentuk
tetapi tidak meninggalkan kesatuan atau keselarasan.
b. Balance
Balance
(keseimbangan) yaitu pengaturan
unsur-unsur seni yang dapat menciptakan suatu perbandingan dan intensitas
sebanding yang bertitik pusat pada suatu tempat sehingga terdapat keseimbangan
dari unsur-unsur yang digunakan. Keseimbangan ada dua macam yaitu keseimbangan
simetris dan keseimbangan asimetris.
c. Unity
Unity
(kesatuan) merupakan unsur-unsur seni yang dimanfaatkan dalam suatu karya,
terkait dalam kaidah-kaidah yang menimbulkan suatu ketergantungan. Apabila
kaidah-kaidah tersebut ada yang lemah atau hilang maka akan tercipta karya yang
tidak serasi. Untuk itu hubungan yang kuat dan erat dari kaidah-kaidah seni
tersebut akan menciptakan karya seni yang sempurna.
d. Rytme
Rytme
(irama) adalah merupakan pengulangan unsur-unsur secara konstan (teratur,
continue, rutinitas) dan terjadinya suatu proses perubahan atau perpindahan
unsur-unsur yang tidak begitu jelas.
e. Point of Interest
Point
of Interest (pusat perhatian) secara menyeluruh dan keutuhan karya terdapat
unsur seni yang sengaja diperkuat intensitasnya dan memberikan suatu unsur
pusat perhatian yang dapat mendominasi dari unsur keseluruhan dan tidak mengganggu kesempurnaan.
f. Harmoni
(Keselarasan)
Timbulnya
suatu keselarasan unsur-unsurnya dan tidak saling tenggelam dan menonjol sehingga
dalam karya tersebut unsurnya saling mendukung juga terkait satu dengan yang
lain.Harmoni dapat diperoleh dari dua sumber, yaitu harmoni langsung dan
harmoni tidak langsung.
1) Harmoni langsung
Harmoni
yang langsung terlihat dari unsur seni yang telah serasi, misalnya harmoni yang
diperoleh keselarasan garis-garis, keserasian warna, keseimbangan bentuk.
2) Harmoni tidak
langsung
Harmoni
yang dicapai lewat pertimbangan pikir
terhadap objek-objek karya yang ditampilkan, misalnya lukisan alam benda
yang berupa alat kebun, maka akan serasi apabila terdiri dari lukisan barang
atau alat yang digunakan untuk berkebun, diantaranya pipa air, sabit, gunting
tanaman, cangkul, skop, pupuk, kursi kebun, dan sebagainya.