Manusia
hidup ini tidak terlepas dari hasil karya seni. Hasil karya seni selalu melekat
dalam kehidupan kita sehari-hari, sehingga kita tidak dapat lepas dari karya
seni.
Penggunaan
hasil karya seni terapan berupa pakaian, tempat tinggal, dan perabot rumah tangga.
Dengan
demikian tidaklah berlebihan jika seni memiliki peran yang sangat besar dalam
kehidupan kita. Pada dasarnya penciptaan karya seni adalah bertujuan agar
kehidupan manusia menjadi lebih baik atau meningkatkan kualitas kehidupan pada
zamannya sehingga memiliki arti penting bagi generasi berikutnya.
Secara
umum tujuan penciptaan karya seni adalah sebagai berikut.
1.
Ekspresi
Pribadi; Ekspresi pribadi merupakan ungkapan emosional terdalam yang diwujudkan
dalam simbol-simbol rupa.
2.
Aktualisasi
Diri; Aktualisasi diri merupakan upaya
untuk membangun eksistensi pribadi melalui ungkapan estetis.
3.
Eksperimentasi;
Eksperimen merupakan upaya pencarian dan percobaan mengolah berbagai unsur rupa
dengan beragam media untuk memperoleh
keaslian karya seni.
4.
Pembaruan
Nilai Keindahan; Pembaruan nilai keindahan merupakan salah satu tujuan
penciptaan karya seni dalam menciptakan karya seni yang kreatif.
5.
Objek
ekonomi; Penciptaan karya seni yang sejalan dengan selera masyarakat atau
pemesan, untuk alasan perdagangan, galeri lelang, aset kekayaan, maupun
peningkatan nilai ekonomi.
6.
Rekaman
Peristiwa ; Rekaman peristiwa merupakan proses penciptaan karya seni untuk
merekam suatu peristiwa tertentu yang menyentuh dan bermakna. Karya seni untuk merekam peristiwa,
aktualisasi diri, dan ekspresi diri
7.
Alat
Komunikasi; Tujuan penciptaan karya seni sebagai sarana komunikasi adalah upaya
untuk membangun berbagai gagasan atau imajinasi seniman sehingga dapat dipahami
oleh masyarakat penikmatnya.
8.
Terapi
Kejiwaan; Terapi kejiwaan merupakan tujuan penciptaan karya seni dalam
pengayaan jiwa bagi seniman maupun penikmatnya sehingga memperoleh ketenangan,
hiburan, pelampiasan, maupun penyehatan rohani.
9.
Memperluas
Wawasan; Memperluas wawasan merupakan tujuan penciptaan karya seni untuk meningkatkan
apresiasi masyarakat sehingga memperoleh pengalaman baru dalam mengamati karya
seni itu.
10.
Keagamaan;
Sebagai media penyampaian ajaran agama, pendukung upaya keagamaan, ataupun
sebagai proses pemujaan kepada sang maha pencipta.
11.
Politik;
Sebagai alat pendukung kampanye, dan propaganda ideologi politik tertentu.