Dalam
sistem telekomunikasi, informasi diubah menjadi pesan. Keluaran atau output
dari pemancar harus berupa isyarat atau sinyal listrik. Karena itu pada bagian
pemancar ada prinsip pengubahan sinyal. Pengubahanyang sering digunakan
bergantung kepada masukkan sinyalnya.
Apabila sinyal berbentuk analog, maka
prinsip modulasi harus ada pada pemancar. Apabila sinyal berbentuk digital,
maka prinsip encoding atau pengkodean harus ada pada pemancar. Dengan demikian
alat yang ada pada pemancar salah satunya adalah modulator (untuk sinyal
analog) dan encoding (untuk sinyal digital).
Prinsip yang berkebalikkan atau komplemen
dengan pemancar tentu harus ada pada bagian.penerima.
Oleh karena itu bagian penerima selalu ada rangkaian yang disebut demodulator
(untuk sinyal analog) dan decoding (untuk sinyal digital). Pemancaran sinyal
listrik yang telah diubah tadi dilewatkan melalui suatu media transmisi.
Seringkali
terjadi dalam pemancaran sinyal termodulasi atau sinyal yang telah terkodekan
sinyal mengalami perubahan bentuk. Hal ini dimungkinkan karena selama proses
yang berlangsung sinyal mengalami gangguan. Gangguan bisa terjadi pada
perangkat sistemnya atau pada media transmisi yang dilaluinya.
Gangguan
yang berasal dari perangkat sistem biasanya disebut sebagai gangguan internal,
sedangkan yang berasal dari luar sistem atau berasal dari medianya disebut
sebagai gangguan eksternal. Gangguan-gangguan pada sinyal tersebut
dikategorikan menjadi tiga yaitu derau atau noise, interferensi dan distorsi.
Gangguan
dalam sistem telekomunikasi dikategorikan menjadi tiga macam, yaitu:
•
Derau
(noise) : berupa tambahan sinyal yang muncul secara acak menumpang pada sinyal
aslinya.
•
Interferensi
: gangguan pada sinyal asli sebagai akibat adanya freknsi lain yang besarnya
hampir berdekatan.
•
Distorsi
: adanya kecacatan sinyal karena sistem tidak bekerja sebagaimana mestinya.