a. Ide Usaha
Faktor-faktor yang
dapat memunculkan ide usaha produk kerajinan adalah sebagai berikut.
1) Faktor internal
Faktor internal
menjadi alat untuk menciptakan sebuah inspirasi atas objek yang dihadapi dengan
kemampuan kreativitasnya. Faktor internal ialah faktor yang berasal dari dalam
diri seseorang sebagai subjek/pengusaha, antara lain:
a) pengetahuan yang
dimiliki,
b) pengalaman dari
individu itu sendiri,
c) pengalaman saat
ia melihat orang lain menyelesaikan masalah,
d) intuisi yang
merupakan pemikiran yang muncul dari individu itu sendiri.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal
ialah hal - hal yang dihadapi seseorang dan merupakan objek untuk mendapatkan
sebuah inspirasi
usaha, antara lain:
a) masalah yang
dihadapi dan belum terpecahkan,
b) kesulitan yang
dihadapi sehari–hari,
c) kebutuhan yang
belum terpenuhi baik untuk dirinya maupun orang lain,
d) pemikiran besar
untuk menciptakan sesuatu yang baru.
Untuk merintis
suatu usaha produk kerajinan dengan baik, wirausahawan tentunya harus melihat
prospek usaha jangka pendek, menengah, dan panjang. Selanjutnya, untuk memulai
usaha produk kerajinan, wirausahawan harus mengetahui bagaimana prospek usaha
ini. Setelah mengetahui prospek usaha, barulah dia membuat rencana usaha,
mempersiapkan sarana dan prasarana, serta modal usaha.
b. Risiko Usaha
Seorang wirausaha
ketika menjalankan dan mengembangkan usaha tentunya akan menghadapi beberapa
risiko yang dapat terjadi. Risiko ini bisa memengaruhi hasil usahanya apabila
tidak diperhitungkan, diantisipasi, dan dipersiapkan penanganannya.
Di bawah ini akan
diuraikan beberapa risiko usaha yang mungkin akan terjadi.
1) Risiko usaha
internal
Risiko usaha
internal adalah risiko yang timbul dari menjalankan usaha dan berdampak pada
kelangsungan usaha itu sendiri. Risiko usaha ini apabila timbul, akan berakibat
buruk bagi usaha yang sedang dijalankan.
Risiko bagi usaha
biasa disebut dengan risiko usaha yang berdampak bagi internal usaha.
Resiko usaha
internal di antaranya seperti berikut.
a) Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen.
b) Kehilangan karyawan/personil yang handal apabila tidak dapat menangani
dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang,
tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal.
c) Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang yang
sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat
kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah
penagihan, dan kesalahan pelayanan purnajual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen
adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas
terhadap produk, merek, dan kualitas.
d) Kehilangan kepercayaan penyuplai yaitu risiko usaha yang berakibat
ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan
perusahaan. Kebutuhan itu di antaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga
kerja. Risiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke
pihak penyuplai dan melanggar ketentuan perjanjian kerja sama. Akibat
ditinggalkan oleh penyuplai adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat,
jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
e) Risiko penghentian Izin usaha, yaitu risiko usaha yang diberikan oleh
pemerintah dengan melakukan pencabutan izin usaha. Pencabutan izin usaha ini
dikarenakan melanggar ketentuan izin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan
penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak
membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan
kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
f) Risiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar, yaitu risiko usaha yang
terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang
dijalankan. Risiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat,
menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis
bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.
2) Risiko bagi
lingkungan usaha yang bersifat eksternal
Risiko bagi
lingkungan usaha yang bersifat eksternal adalah risiko yang timbul dari
menjalankan usaha dan berdampak pada kelangsungan lingkungan luar usaha itu
sendiri. Risiko bagi usaha biasa disebut dengan risiko usaha yang berdampak
bagi eksternal usaha.
Risiko usaha
eksternal di antaranya sebagai berikut.
a) Risiko pelestarian lingkungan hidup yaitu risiko usaha yang akan dihadapi
oleh wirausahawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga
lingkungan alam, ekosistem, dan habitatnya. Risiko ini timbul karena bahan baku
dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup.
b) Risiko sosial dan budaya masyarakat, yaitu risiko yang terjadi atas
berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya
masyarakat.
c) Risiko tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu risiko usaha yang timbul
sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan
sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan
pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik,
pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk
kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional.
d) Risiko pengelolaan limbah, yaitu risiko usaha yang timbul sebagai akibat
dari limbah industri yang dikeluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang
atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat.
Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat
pencemaran lingkungan seperti air, udara, dan tanah.
e) e)Risiko perekonomian
masyarakat dan negara adalah risiko usaha yang terjadi karena sebuah kesalahan
manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian
masyarakat dan negara. Akibat dari risiko ini adalah memburuknya kondisi
perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi
makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
f) Risiko perubahan peraturan dan kebijakan pemerintah yaitu risiko usaha
yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah.
c. Analisis Kemungkinan Keberhasilan dan
Kegagalan Usaha
Faktor-faktor pendukung keberhasilan usaha adalah sebagai berikut.
1) Faktor Manusia
Faktor manusia
merupakan faktor yang utama dalam pencapaian keberhasilan usaha karena manusia
yang mempunyai ide dan rencana usaha, manusia juga yang akan mewujudkannya. Di
sini diperlukan manusia yang beretos kerja tinggi, rajin, optimis, dan pantang
menyerah.
2) Faktor Keuangan
Faktor keuangan
merupakan faktor penunjang keberhasilan usaha. Faktor tersebut digunakan untuk
modal usaha serta pemenuhan segala pengeluaran untuk kepentingan operasi
produksi seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu, gaji pegawai, promosi,
dan biaya distribusi. Dalam hal ini, diperlukan disiplin yang ketat dalam
penggunaan dana sehingga segala kegiatan keuangan harus dicatat dan dibukukan
secara rapi, teliti, dan terus - menerus.
3) Faktor Organisasi
Dengan adanya
faktor organisasi, sumber daya akan masuk pada suatu pola sehingga orang-orang
akan dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugasnya
masing-masing untuk mencapai tujuan organisasi.
Dengan adanya
organisasi, berarti seorang wirausaha dapat:
a) mempertegas
hubungan dengan para karyawan,
b) menciptakan
hubungan antarkaryawan,
c) mengetahui tugas
yang akan dijalankan,
d) mengetahui
kepada siapa karyawan harus bertanggung jawab.
4) Faktor Perencanaan
Perencanaan usaha
dapat digunakan sebagai alat pengawas dan pengendalian usaha. Oleh karena itu,
perencanaan
harus dibuat oleh
wirausaha sejak usahanya didirikan, yaitu dimulai dari:
a) merencanakan
produk apa yang akan dibuat,
b) memperhitungkan
jumlah dana yang diperlukan,
c) merencanakan
jumlah produk yang akan dibuat,
d) merencanakan
tempat pemasaran produk.
5) Faktor Mengatur Usaha
Dalam kaitannya dengan
kegiatan mengatur usaha, yang perlu dilakukan oleh seorang wirausaha adalah
sebagai
berikut :
a) menyusun uraian
tugas pokok untuk menjalankan usahanya,
b) menyusun
struktur organisasi usaha,
c) memperkirakan
tenaga kerja yang dibutuhkan,
d) menetapkan balas
jasa dan insentif,
e) membuat jadwal
usaha,
f) mengatur
mesin-mesin produksi,
g) mengatur tata
laksana usaha,
h) menata
barang-barang,
i) menata
administrasi usaha,
j) mengawasi usaha
dan pengendaliannya.
6) Faktor Pemasaran
Faktor pemasaran produk
perusahaan dapat ditinjau berikut ini:
a) daya serap pasar
dan prospeknya,
b) kondisi
pemasaran dan prospeknya,
c) program
pemasarannya.
7) Faktor Administrasi
Untuk menunjang
kelancaran kegiatannya, sebaiknya seorang wirausaha mempunyai catatan yang rapi
mengenai kegiatan dan kejadian yang terjadi setiap harinya. Catatan tersebut
dibuat secara kronologis dan kemudian didokumentasikan.