Wirausaha, menurut
asal katanya terdiri atas kata wira dan usaha.
Wira, berarti pejuang, pahlawan,
manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha,
berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.
Pengertian
wirausaha, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang pandai atau
berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
kegiatan untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta
memasarkannya.
Pelaku wirausaha, dikenal juga dengan sebutan wirausahawan atau
entrepreneur, adalah seseorang yang memiliki kualitas jiwa kepemimpinan dan
inovator pemikiran dalam melakukan usaha.
Entrepreneur dapat
diartikan juga sebagai seseorang yang mampu mewujudkan ide ke dalam sebuah
inovasi yang sukses. Kewirausahaan, atau entrepreneurship memiliki pengetian
yang lebih luas lagi.
Kewirausahaan, seperti tercantum dalam lampiran Keputusan
Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, adalah
semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau
kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara
kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan esiensi dalam rangka
memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih
besar.
Entrepreneurship adalah sikap dan perilaku yang melibatkan keberanian
mengambil risiko, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif.